Semarakkan HUT ke-80 RI, Pemerintah Desa Muaro Singoan Edarkan Arahan dan Petunjuk untuk Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2025
Administrator
Dibaca 21 Kali
Semarakkan HUT ke-80 RI, Pemerintah Desa Muaro Singoan Edarkan Arahan dan Petunjuk untuk Partisipasi Masyarakat

Pemerintah Desa Muaro Singoan mengeluarkan edaran khusus untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025.
Dalam Surat Edaran Nomor 84/VII/MS/2025 Tanggal 31 Juli 2025, Kepala Desa Muaro Singoan Samadani, menyampaikan petunjuk dan arahan yang ditujukan kepada seluruh Masyarakat Desa dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.


Melalui edaran tersebut, Kepala Desa Muaro Singoan mengharapkan perhatian dan partisipasi seluruh masyarakat untuk dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing. Juga diharapkan agar mengimplementasikan secara maksimal logo HUT ke-80 Kemerdekaan R kepala desa juga meminta agar melakukan pengibaran bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2025.


Sementara pada tanggal 17 Agustus 2025 puku mengikuti Untuk upacara pengibaran bendera Merah Putih (Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI) dan upacara penurunan bendera Merah Putih pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 khusus untuk Tingkat kecamatan Muara Bulian dilaksanakan di lapangan sepak Bola King Lion Desa Muaro Singoan.